Cari Blog Ini

Jumat, 27 Januari 2012

STRUKTUR ORGANISASI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA KRISTEN WAMENA

Keanggotaan
Yang termasuk dalam badan pengurus BEM periode 2011-2013 sebanyak 30 orang, yang terbagi dari pimpinan sampai dengan anggota. Dari 30 orang tersebut, ada 6 yang termasuk dalam badan pengurus inrti yaitu presiden,sekertaris dan bendahara, sedangkan sisanya masuk dalam departemen-departemen.
Dan kami juga akan tampilkan nama sekaligus masing-masing jabatan kepengurusannya.
+ Melkina M.V.J. Pagawak. (Presiden of BEM)
-  Mqy M.Kio. (vice of President)
+ Elisa Sekenyap (Secretary of BEM)
-  Rosita Ayemiseba  (Vice of secretary)
+ Damin Lokbere  (Treasure)
-  Mejal Sini   (Vice of treasure)
Mereka adalah badan pengurus inti yang telah disebutkan pada uraian diatas. Dan berikutnya adalah departemen-departemen dan anggota.

Department Kesekertariatan
Department Kerohanian
Department Pendidikan dan Penalaran (P & P)
Department Humas
Department Minat dan Bakat
UKM
- Bidang Kerja Kebun
- Bidang usaha mandiri (UM)
- Bidang Kebersihan Dilingkungan Kampus
Department Dokumentasi
Department Keamanan
Department Kesehatan

   

Senin, 02 Januari 2012

BEM


Badan eksekutif mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas, institut dan sekolah tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.
Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswaunit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.
Bem ada untuk mendukung semua program akademik, baik itu formal maupun nonformal. Bem juga memilki kreatifitas untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada pada setiap mahasiswa, dan seterusnya untuk dapat memperkaya diri. 
Dalam perkembangannya, BEM adalah organisasi mahasiswa yang mampu melakukan kegiatan-kegiatan di dalam dan di luar kampus, yang akan menfasilitasi dan difasillitasi. Dengan demikian, BEM disebut sebagai organisasi mahasiswa yang independen untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada.
BEM STKIP-KW ada untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam membangun pendidikan sesuai visi - misi STKIP. Karena, pada dasarnya Bem akan berelasi dengan akademik untuk mendukung program-program Yayasan Kristen Wamena (YKW), sebagai organisasi yang membawai STKIP.

BEM juga akan mempublikasikan :
- AD/ART BEM STKIP Kristen Wamena
- Bagan Struktur Organisasi BEM dan
- foto-foto kegiatan




ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN KRISTEN WAMENA
(AD-ART BEM STKIP KW)

 MUKADIMAH

SYALLOM  ELOHIM
Mahasiswa adalah generasi terdidik dalam masyarakat yang menempati kedudukan luhur sebagai kekuatan pendukung bagi kelangsungan dan kesinambungan pembangunan Bangsa. Mahasiswa menjadi bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang menginginkan terciptanya kesejahteraan dengan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam prinsip kekristenan.
Dalam posisi sebagai generasi bangsa yang utama, Mahasiswa memangku mandat sosial sebagai garda depan perubahan masyarakat. Selain itu, Mahasiswa mengemban dua harapan utama, yaitu harapan akademis berupa keberhasilan dalam menjalani pendidikan, dan harapan sosial berupa peran nyata di masyarakat dalam rangka mewujudkan bangsa dan negara yang adil, tentram, bermoral, maju,dan sejahtera.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Mahasiswa dituntut untuk senantiasa mengembangkan potensi akademis dan menumbuhkan kepekaan sosial melalui kegiatan dan gerakan terpadu serta berkesinambungan demi terlaksananya tanggungjawab memenuhi harapan masyarakat, bangsa, dan negara.
Karena itu, Mahasiswa yang sedang belajar di Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena (STKIP KW) menghimpun diri dalam sebuah wadah atau organisasi kemahasiswaan yang bernama"Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena" dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut:

ANGGARAN DASAR
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN KRISTEN WAMENA
(AD BEM STKIP KW)

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Pengertian BEM dan AD/ART
1.  BEM merupakan suatu organisasi kemahasiswaan di tingkat sekolah tinggi yang diselenggarakan, oleh, dan untuk mahasiswa, guna melaksanakan kegiatan ekstra kulikuler di bidang pemberdayaan mahasiswa, informasi dan komunikasi, kerohanian, bakat dan minat, sosial kemasyarakatan dan untuk selanjutnya disebut BEM .
2.    AD/ART BEM  singkatan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga merupakan suatu pedoman dasar penyelenggaraan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan menyelenggarakan kegiatan non-struktural sesuai dengan tujuan BEM STKIP Kristen Wamena.


 Istilah, Singkatan
Pasal 2

Yang dimaksud dengan
1.    BEM adalah Badan Eksekutif Mahasiswa.
2.    STKIP KW  adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena
3.    Organisasi BEM STKIP KW adalah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena.
4.  SPA adalah Sidang Pleno Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa STKIP Kristen Wamena
5.    RAKER adalah Rapat Kerja BEM STKIP Kristen Wamena

Asas, Sifat, Fungsi, dan Tujuan
Pasal 3
BEM STKIP Kristen Wamena  berasaskan Nilai-nilai Kekristenan

Pasal 4
BEM STKIP Kristen Wamena  bersifat  akademis, demokratis, dan kekeluargaan.

Pasal 5
BEM STKIP Kristen Wamena berfungsi sebagai:
1.    Wadah berhimpunnya mahasiswa STKIP Kristen Wamena untuk mencapai cita-cita pembinaan organisasi, karakter, pendalaman ilmu, pengembangan potensi, peningkatan iman Kristen dan, serta penyaluran partisipasi dan pengabdian sosial.
2.    Wadah penyaluran dan perjuangan aspirasi mahasiswa.
3.    Wadah peningkatan kesadaran berpikir jernih, tajam, solutif, dan berorientasi ke masa depan.

Pasal 6

BEM STKIP Kristen Wamena  bertujuan.
1.    Membentuk Mahasiswa yang takut akan Tuhan, memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan nilai-nilai kekristenan, pengetahuan yang mendalam, wawasan yang luas, kemampuan yang handal, serta kepedulian sosial yang tinggi.
2.    Membina mahasiswa agar mampu berperan aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
3.    Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mahasiswa pada tingkat lokal, regional maupun global.

Nama, Tempat, dan Waktu
 Pasal 7

1.    Organisasi ini bernama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena.
2.    BEM STKIP Kristen Wamena  adalah satu-satunya organisasi yang menghimpun dan mengikat seluruh mahasiswa yang belajar di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena.

Pasal 8
BEM STKIP Kristen Wamena  berkedudukan di Propinsi Papua – Kab.Jayawijaya – Wamena, Distrik Pisugi – Pikhe.

Pasal 9
BEM STKIP Kristen Wamena di bahas dalam sidang Raker BEM STKIP di Gedung Rektorat pada tanggal 17 september 2011 dan ditetapkan/disahkan pada tanggal 7  oktober 2011, dalam acara pengesahan hasil sidang Rapat Kerja (RAKER), di dining room asrama STKIP-KW.

Kedaulatan
Pasal 10
1.    Kedaulatan tertinggi organisasi ini berada di tangan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) yang diwujudkan dalam Sidang Pleno Anggota dalam rangka pemilihan ketua BEM STKIP Kristen Wamena.
2.    Sidang Pleno Anggota adalah Permusyawaratan tertinggi dalam tubuh BEM STKIP Kristen Wamena.


BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 11
Anggota BEM STKIP Kristen Wamena adalah seluruh mahasiswa STKIP Kristen Wamena yang terdiri dari dua jurusan yaitu, Bahasa Inggris (SI) dan Jurusan Matematika (SI), yang sedang belajar di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen Wamena.

BAB III
Lambang, Bendera, Mars
Pasal 12
Ciri – ciri lambang sebagai berikut :
1.    Alkitab dan salib melambangkan dasar dari STKIP sebagai sekolah kristen
2.    Pondok (honai) melambangkan, salah satu rumah bagi orang gunung
3.    Warna putih melambangkan terang yang menerangi daerah pegunungan Papua
4.    Lingkaran tulisan diluar melambangkan perlindungan oleh yang maha kuasa (TUHAN ALLAH).

Bendera BEM
Pasal 13
BEM STKIP-KW mempunyai bendera yang melambangkan kebesaran mahasiswa/i, yaitu :
1.    Mempunyai warna biru sebagai dasar sekolah keguruan
2.    Alkitab dan salib sebagai dasar lambang kekristenan dengan gunung yang melambangkan daerah pegunungan.

Mars
Pasal 14
Mars BEM STKIP – KW  dapat diciptakan sendiri dikemudian hari

BAB IV
KEKAYAAN
Pasal 15
Kekayaan BEM STKIP Kristen Wamena, baik berupa uang maupun barang, diperoleh dari:
1.    Kas uang dan barang inventaris yang telah menjadi hak milik BEM STKIP Kristen Wamena
2.    Iuran anggota, berupa UANG
3.    Usaha yang halal dan bermanfaat
4.    Sumbangan yang tidak mengikat, serta sesuai dengan asas dan tujuan BEM STKIP Kristen Wamena.
 
BAB V
PEMBUBARAN BEM STKIP Kristen Wamena
Pasal 16
1.    Pembubaran BEM STKIP Kristen Wamena  hanya dapat dilakukan melalui referendum atau sidang pleno luar biasa yang hasilnya ditetapkan oleh Akademik  sebagai organisasi induk dalam STKIP Kristen Wamena
2.    Referendum (jejak pendapat) dapat dilaksanakan bila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota BEM STKIP Kristen Wamena
3.    Referendum atau sidang pleno luar biasa dianggap sah bila diikuti oleh setengah tambah satu dari jumlah anggota BEM STKIP Kristen Wamena
4.    Tata cara pelaksanaan Referendum sidang pleno istimewa diatur dalam ketetapan tersendiri.
5.    Dalam hal BEM STKIP Kristen Wamena  dibubarkan, maka seluruh aset dan kekayaannya diserahkan kepada Akademik.



BAB VI
PENUTUP
Pasal 17
Ha-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam:
1.    Anggaran Rumah Tangga BEM STKIP Kristen Wamena dan
2.    Ketetapan-ketetapan BEM STKIP Kristen Wamena